Peringkat perguruan tinggi dan universitas di Indonesia menjadi salah satu hal yang seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak orang yang ingin tahu, apa sebenarnya yang menjadi kriteria penentuan peringkat tersebut? Apakah peringkat tersebut begitu berpengaruh terhadap mutu dan reputasi suatu perguruan tinggi atau universitas?
Menurut Dr. Fasli Jalal, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, peringkat perguruan tinggi dan universitas tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan dalam memilih tempat kuliah. “Peringkat itu hanya salah satu referensi. Yang terpenting adalah melihat apakah perguruan tinggi tersebut sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan kita sebagai calon mahasiswa,” ujarnya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa peringkat tersebut tetap menjadi acuan penting bagi banyak orang. Menurut data dari Quacquarelli Symonds (QS) World University Rankings, Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan dua perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Kedua perguruan tinggi tersebut juga masuk dalam peringkat universitas terbaik di Asia.
Namun, perlu diingat bahwa peringkat tersebut bisa berubah setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kualitas pengajaran, penelitian, fasilitas, dan reputasi internasional. Oleh karena itu, sebagai calon mahasiswa, kita juga perlu melihat apakah perguruan tinggi atau universitas tersebut sesuai dengan program studi yang kita inginkan.
Menurut Prof. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Peringkat perguruan tinggi dan universitas sebaiknya dilihat sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Hal ini juga sejalan dengan Visi Indonesia 2045 yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maju berdasarkan sumber daya manusia yang berkualitas.”
Dengan demikian, peringkat perguruan tinggi dan universitas di Indonesia sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai ajang pamer prestasi semata. Namun, lebih dari itu, peringkat tersebut seharusnya menjadi pendorong bagi perguruan tinggi dan universitas untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan demi masa depan bangsa yang lebih baik.